Cari Blog Ini

Selasa, 28 Desember 2010

berdoa untuk menjadi pendampingnya






































senyumnya tak terbatas oleh waktu
mennyejukkan hati

Oh Tuhan, seandainya telah Kau catatkan
Dia milikku, tercipta untuk diriku
Satukanlah hatinya dengan hatiku
Titipkanlah kebahagiaan

Ya Allah, ku mohon
Apa yang telah Kau takdirkan
Ku harap dia adalah yang terbaik buatku
Kerana Engkau tahu segala isi hatiku
Pelihara daku dari kemurkaanMu

Ya Tuhanku, yang Maha Pemurah
Beri kekuatan jua harapan
Membina diri yang lesu tak bermaya
Semaikan setulus kasih di jiwa

Ku pasrah kepadaMu
Kurniakanlah aku
Pasangan yang beriman
Bisa menemani aku
Supaya ku dan dia
Dapat melayar bahtera
Ke muara cinta yang Engkau redhai

Ya Tuhanku, yang Maha Pengasih
Engkau sahaja pemeliharaku
Dengarkan rintihan hambaMu ini
Jangan Engkau biarkan ku sendiri

Agarku bisa bahagia
Walau tanpa bersamanya
Gantikanlah yang hilang
Tumbuhkan yang telah patah
Ku inginkan bahagia
Di dunia dan akhirat
PadaMu Tuhan ku mohon segala

JIKA ADA YANG LEBIH BAIK DARINYA
KU MOHON PADAMU YA TUHANKU
JADIKAN LAH IA  LEBIH BAIK UNTUKKU
SUNGGUH KU YAKIN RENCANMU LAH YA ALLAH YANG AKAN TERJADI

Senin, 27 Desember 2010

TUGAS BK

Makalah
Mata kuliah Bimbingan Konseling
PERAN GURU KIMIA DALAM LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS



Oleh
Joko Susilo
0913023011



PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2010

DAFTAR ISI

HALAMAN
BAB  I    PENDAHULUAN…………………………………………………………… .……... 1
               1. Latar Belakang …………………………………………………………………… 1
               2. Tujuan ………………………………………………………………………………. 1
               3. Rumusan Masalah …………………………………………………………….. 1
BAB  II  PEMBAHASAN   …………………………………………………………………….. 5
BAB III  KESIMPULAN …………………………………………………………………………15















PERAN GURU KIMIA DALAM LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan  yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kemampuan dalam menguasai mata pelajaran kimia, Pendidikan merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di Sekolah, kegiatan Bimbingan kelompok diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Fenti Hikmawati mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru Sekolah Menengah Atas harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran.
 Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan, khususnya di SMA  menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan kelompok belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SMA juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan di SMA "asal jalan".
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam bidang mata pelajaran tersirat bahwa suatu sistem layanan berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan berbasis kompetensi di sekolah menengah atas.
Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk melakukan telaah mengenai peran guru kelas dalam pelaksanaan Bimbingan tambahan  di Sekolah .
2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran guru dalam pembelajaran disebuah sekolah ataupun dalam sebuah lembaga pendidikan formal.
3. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah bagaimana peran guru kelas dalam pelaksanaan Bimbingan tambahan untuk memaksimalkan hasil pembelajaran di sekolah?








BAB II
PEMBAHASAN

1. Hakikat Bimbingan tambahan di sekolah
Dra Sitti Hartinah, bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Bimbingan merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Sitti Hartinah.2002)
Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan bimbingan,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
2. Perlunya Bimbingan di sekolah
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
3. Fungsi Bimbingan
Fenti Hikmawati menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah,
memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Fenti Hikmawati.2000)
4. Prinsip-prinsip Bimbingan
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan kelompok yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan kelompok pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan  kelompok di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan kelompok di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
j. Program bimbingan  kelompok di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan kelompok nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Fenti Hikmawati.2000).
5. Kegiatan BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya.
Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Dewa Ketut Suhendi.2001)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Fenti Hikmawati,2000 ).
6. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan bimbingan kelompok
Implementasi kegiatan  dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar.
 Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan  sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Oemar Hamalik menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan kelompok, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.











BAB III
KESIMPULAN

Pelayanan konseling dan bimbingan kelompok sama-sama menggunakan format kelompok.
Bimbingan kelompok adalah salah satu kegiatan layanan yang paling banyak dipakai karena lebih efektif. Banyak orang yang mendapatkan layanan sekaligus dalam satu waktu. Layanan ini juga sesuai dengan teori belajar karena mengandung aspek social yaitu belajar bersama. Peserta layanan akan berbagi ide dan saling mempengaruhi untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya.
150 orang menjadi 12 kelompok layanan yang hendaknya dilaksanakan oleh konselor sekolah.
Layanan Konseling kelompok ada 2 macam yaitu konseling dan bimingan kelompok. Yang sangat menentukan keefektifan layanan kelompok adalah suasana kelompok yang:
1. Interaksi yang dinamis
2. Keterikatan emosional
3. Penerimaan
4. Altruistik, mengutamakan kepedulian terhadap orang lain
5. Intelektual (rasional, cerdas dan kreatif). Menambah ilmu dan wawasan     individu serta dapat menumbuhkan ide-ide cemerlang.
6. Katarsis (mengemukakan uneg-unegnya, idenya dan gagasannya). Menyatakan emosinya yang lebih mengarah pada pengungkapan pmasalah yang dipendam.
7. Empati (suasana yang saling memahami tentang apa yang dipikirkan dan dirasakan sehingga dapat menyesuaikan sikapnya dengan tepat). Hal ini diciptakan melalui pentahapan dan kemampuan pemimpin kelompok.
Perbedaan antara Bimbingan dan Konseling Kelompok umumnya adalah ada pada masalah yang dibahas. Masalah Bimbingan kelompok biasanya membahas masalah-masalah umum bagi peserta layanan. Jika suasana kelompok belum tercipta maka sulit bagi peserta layanan untuk mengungkapkan masalah pribadinya sehingga konseling kelompok agak sulit pelaksanaannya dibanding Bimbingan kelompok. Dari itu, Bimbingan kelompok sangat menentukan pelaksanaan konseling kelompok.
Pelaksanaan layanan dapat dilaksanakan dimana saja asal tidak mengganggu proses layanan dimana dinamika kelompok berlagsung maksimal dalam mencapai tujuan








DAFTAR BACAAN

Oemar Hamalik, Prof. Dr. H.2000. Proses Belajar Mengajar.jakarta: Bumi Aksara
Fenti Hikmawati, Dr. Msi.2000. Bimbingan Konseling.  Jakarta: Rajawali PT Rajagrafindo Persada
Dewa Ketut Suhendi.2001. Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah. Jakarta: Al Fabeta
Sitti Hartinah Drs.Dra.Hj.2002.Konsep Dasar Bimbingan Kelompok.jakarta: Insania



Jumat, 24 Desember 2010

Hmm...Menikah atau Kuliah Ya?



Menikah di kala kuliah enak gak ya? Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, 'killer'-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa segar lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah...uenak tenan!!!

Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah...kaya' ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks...hiks...jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.

Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian 'berani menikah' dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya...itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status kita sebagai mahasiswa.

Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena 'dipanas-panasin' ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan aktifitas dakwah. Hmm...bingung ya. Duh...cinta...cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko (smiles)

Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta'ala...

Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.

Buat 'kalangan atas', kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi (ta'addud atau poligami). Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini 'pembicaraan kalangan atas', lha 1 aja belum ada, udah bicara ta'addud. he...he...

Wah...akhwat bisa sensitif nih! Kalem...kalem...Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta'addud-ta'addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!


Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah (juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M) menjelaskan tentang menikah ini.

Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah (rangkuman) dari pandangan ulama diatas, yaitu:

1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIB
Artinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.

2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNAT
Bisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya (atau merasa aman) dari perzinahan.

3. MENIKAH HUKUMNYA HARAM
Wuah...menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.

Kalau emang kondisinya kaya' gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.

4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUH
Menikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
- Pihak wanitanya menerima kondisi ini.

5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEH
Maksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.

Nah...sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.

Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm...mikir-mikir!

Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada 1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan. Wuah...ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?

Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat (kedua), namun sebaliknya, yaitu makruh (keempat). Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas 'hanyalah' sunnat.

Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a'lam.

Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh (keempat), namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm...ehm...bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih...ureshii (senang banget), maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.

Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah (kejantanan), jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon 'qowwam'-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!

Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana'ah dengan keputusan menikah.

Jadi buruan merenung, mikir...mikir...kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan 'mbulet' lho, pake' alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, "Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang." [HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]

Syeeerem kan! Makanya jangan pake 'mbulet-mbuletan!'

Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena ada tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]

Tuh...subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!

Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap (walaupun antum masih kuliah), karena akhwat lebih memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala, daripada yang suka 'mbulet-mbuletan!'

Wallahu a'lam bi showab.


*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

Selasa, 07 Desember 2010

LARUTAN

A. LARUTAN
Zat terlarut adalah komponen yang jumlahnya sedikit, sedangkan pelarut adalah komponen yang terdapat dalam jumlah yang banyak.

Suatu larutan dengan jumlah maksimum zat terlarut pada temperatur tertentu disebut larutan. Larutan didefinisikan sebagai campuran homogen dari dua jenis zat atau lebih. Suatu larutan terdiri dari zat terlarut ( solute ) dan zat pelarut ( solvent ). Zat terlarut merupakan komponen jenuh. Sebelum mencapai titik jenuh disebut larutan tidak jenuh. Kadang- kadang dijumpai suatu keadaan dengan zat terlarut dalam larutan lebih banyak daripada zat terlarut yang seharusnya dapat melarut pada temperatur tersebut. Larutan yang demikian disebut larutan lewat jenuh.


1. SATUAN KONSENTRASI

Konsentrasi didefinisikan sebagai jumlah zat terlarut dalam setiap satuan larutan atau pelarut. Cara menyatakan konsentrasi dalam satuan fisik yaitu : persen berat ( % w/w ), persen volume ( % v/v ), persen berat-volume ( % w/v ), gram zat terlarut dalam satu liter larutan, milligram zat terlarut dalam satu mililiter larutan, parts per million ( ppm ), parts per billion ( ppb ).

Cara menyatakan konsentrasi dalam satuan kimia yaitu : kemolaran (M), kenormalan (N), keformalan (F), kemolalan (m), fraksi mol.

a. Persen Berat (%w/w)

Persen berat (% w/w) = gram zat terlarut x 100

gram zat terlarut + gram pelarut

Persen berat (% w/w) = gram zat terlarut x 100

gram larutan

Contoh :

Hitung berapa gram NaCl yang terdapat dalam 500 g NaCl 16 % berat.


Jawab : 16 = x x 100

500

x = 16 x 500

100

x = 80 g
b. Persen Volume (%V/V)Persen volume (% v/v) = mL zat terlarut x 100

mL larutan

Contoh :

50 mL alkohol dicampur dengan 50 mL air menghasilkan 96,54 mL larutan. Hitung % volume masing-masing komponen.


Jawab : % volume alkohol = 50 x 100

96,54

= 51,79 %


% volume air = 50 x 100

96,54

= 51,79
c. Persen Berat / Volume (%W/V)

Persen berat / volume (% w/v) = gram zat terlarut x 100

mL larutan


Persen berat sangat bermanfaat dan sering digunakan karena tidak bergantung pada temperatur, biasanya digunakan untuk zat padat yang dilarutkan dalam air dengan konsentrasi yang sangat encer. Misalnya, larutan NaOH 10 % (w/v), mengandung 10 g NaOH dalam 100 mL larutan.

d. Parts Per Million (ppm) dan Parts Per Billion

Jika larutan sangat encer digunakan satuan konsentrasi parts per million ( ppm), dan parts per billion ( ppb)

Satu ppm ekivalen dengan 1 mg zat terlarut dalam 1 L larutan , sedangkan satu ppb ekivalen dengan 1 mg zat terlarut per 1 L larutan.

1 ppm = 1 mg zat terlarut

1 L larutan

1 ppb = 1 mg zat terlarut

1 L larutan


ppm dan ppb adalah satuan yang mirip dengan persen berat. Jika persen berat adalah gram zat terlarut per 100 g larutan, ppm adalah gram zat terlarut per sejuta gram larutan dan ppb adalah zat terlarut per milliard gram larutan.

ppm = berat zat terlarut x 10 6

berat larutan

ppb = berat zat terlarut x 10 9

berat larutan

Contoh :

2,6 g sampel jaringan tanaman dianalisis dan ditemukan mengandung 3,6 mg Zn. Berapa ppm dan ppb konsentrasi Zn dalam jaringan ?

Jawab : 3,6 mg = 1,4 mg / g = 1,4 ppm

2,6 g


3,6 x 103 ng = 1,4 x 103 ng / g = 1400 ppb

2,6 g



e. Fraksi Mol ( x )

Definisi fraksi mol adalah perbandingan banyaknya mol suatu zat dengan jumlah mol seluruh zat yang ada dalam campuran tersebut


Fraksi mol A = xA = jumlah mol A

jumlah mol semua komponen



Fraksi mol zat terlarut = jumlah mol zat terlarut

jumlah mol zat terlarut + jumlah mol pelarut


Fraksi mol pelarut = jumlah mol pelarut

jumlah mol zat terlarut + jumlah mol pelarut

Contoh :

Tentukan fraksi mol larutan urea 20 % ( H = 1, C = 12, N = 14, O = 16 )

Jawab:

Dalam 100 g larutan terdapat :

Urea 20 % = 20 g

= 20/ 60 mol

= 0,33 mol ( n1)

air = 80 gram

= 80/18 mol

= 4,44 mol (n2)

fraksi mol larutan (X A ) = n1 / n1 + n2

= 0,33 / 0,33 + 4,44

= 0,07
f. Kemolaran (M)

Kemolaran atau konsentrasi molar atau molaritas (M) dinyatakan sebagai jumlah mol zat terlarut dalam 1 liter larutan atau jumlah millimol dalam 1 mL larutan.

Kemolaran = mol zat terlarut

liter larutan

Contoh :

2 g natrium hidroksida ( senyawa yang banyak ditemukan dalam pembersih Drano), dilarutkan dalam air dan membentuk larutan dengan volume 200 mL. Berapa molaritas NaOH dalam larutan ? (Mr NaOH = 40 g/mol)

Jawab :

2 g NaOH x 1 mol NaOH = 0,05 mol NaOH

40 g NaOH

Jika dinyatakan dalam liter, 200 mL menjadi 0,2 L. Dengan demikian molaritasnya adalah :

Molaritas = 0,05 mol NaOH

0,2 L larutan

= 0,250 mol NaOH /L

= 0,250 M NaOH
g. Keformalan (F)
Keformalan = jumlah massa rumus zat terlarut
liter larutan

Contoh :

Suatu larutan diperoleh dengan melarutkan 1,90 g Na2SO4 dalam 0,085 liter larutan. Hitung keformalan.

Jawab:

Massa rumus Na2SO4 = 142

1,90 g Na2SO4 = 1,90 = 0,0134

142

Keformalan = 0,0134 = 0,16 F

0,085


h. Kemolalan (m)

Kemolalan didefinisikan sebagai jumlah mol zat terlarut dalam kg pelarut

Kemolalan = mol zat terlarut

kg pelarut

Contoh :

Hitung kemolalan larutan yang dibuat dengan cara melarutkan 100 g NaOH dalam 0,5 kg H2O.

Jawab :

Jumlah mol NaOH = 100 g NaOH

40 g/mol

= 2,5 mol NaOH

m = 2,5 mol

0,5 kg

= 5 m

i. Kenormalan (N)

Kenormalan = ekivalen zat terlarut

liter larutan

Kenormalan = gram zat terlarut

Massa ekivalen x liter larutan

Contoh :

Hitung normalitas larutan yang mengandung 5,300 g/L Na2CO3 jika CO32- bereaksi dengan dua proton

Jawab :

CO3 2- bereaksi dengan 2 H+ menjadi H2CO3

N = 5,300 g / L = 0,1000 eq / L

(105,99/2) g/eq

2. HUKUM RAOULT DAN LARUTAN IDEAL
a. Hukum Raoult

Ditemukan bahwa tekanan uap jenuh pelarut di atas permukaan suatu larutan, selalu lebih kecil dari tekanan uap pelarut tersebut dalam keadaan murni.

Hukum Raoult:

Tekanan uap parsial komponen A dalam larutan berbanding lurus dengan fraksi mol dan tekanan uap komponen A murni

PA = tekanan uap jenuh pelarut di atas larutan

PA° = tekanan uap jenuh pelarut (A) murni

x A = fraksi mol A
b. Larutan Ideal

Larutan ideal didefinisikan sebagai larutan yang memenuhi hukum Raoult. Jika tekanan uap hasil pengamatan tidak sama dengan tekanan uap berdasarkan perhitungan hukum Raoult, maka larutan tersebut tak-ideal.

Persyaratan larutan ideal :

1. molekul zat terlarut dan molekul pelarut tersusun sembarang

2. pada pencampuran tidak terjadi efek kalor

Adalah jarang terdapat larutan ideal dan pada umumnya larutan menyimpang dari keadaan ideal.
c. Larutan Tak-Ideal
(Penyimpangan Hukum Raoult)
Penyimpangan Positif

Jika tekanan uap jenuh hasil pengamatan lebih besar dari tekanan uap jenuh yang dihitung menurut hukum Raoult, maka larutan tersebut dikatakan mengalami penyimpangan positif (deviasi positif) dari hukum Raoult.
Penyimpangan Negatif

Jika tekanan uap jenuh hasil pengamatan lebih kecil dari tekanan uap jenuh yang dihitung menurut hukum Raoult, maka larutan tersebut dikatakan mengalami penyimpangan positif (deviasi negatif) dari hukum Raoult.
3. SIFAT KOLIGATIF LARUTAN

Sifat koligatif larutan adalah sifat larutan yang hanya bergantung pada konsentrasi partikel terlarut, dan tidak bergantung pada jenis zat terlarut. Hukum Raoult merupakan dasar dari empat macam sifat larutan encer yang disebut sifat koligatif
a. Macam-Macam Sifat Koligatif

- Penurunan tekanan uap jenuh

- Kenaikan titik didih

- Penurunan titik beku

- Tekanan osmosis
Penurunan Tekanan Uap Jenuh

Jika padatan dilarutkan dalam suatu pelarut, tekanan uap jenuh pelarut akan turun sebesar:


Kenaikan Titik Didih

Karena tekanan uap larutan turun dengan hadirnya padatan terlarut, maka diperlukan suhu yang lebih tinggi agar tekanan uap larutan mencapai tekanan udara luar. (Ingat definisi titik didih).

Cm,z.t = kemolalan zat terlarut

Kb = tetapan penaikan titik didih molal
Penurunan Titik Beku

Cm,z.t = kemolalan zat terlarut

Kf = tetapan penurunan titik beku molal
Tekanan Osmosis

Jika suatu larutan dipisahkan dari pelarutnya dengan membran semipermeabel, maka pelarut cenderung pindah ke larutan. Proses perpindahan pelarut dalam fenomena ini disebut proses osmosis.

Tekanan osmosis adalah tekanan minimum yang diperlukan untuk menahan terjadinya proses osmosis.

CM,z.t = kemolaran zat terlarut

R = tetapan gas umum

T = suhu (Kelvin)
b. Sifat Koligatif Larutan Elektrolit
Derajat Disosiasi (a)

Derajat disosiasi didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah zat yang mengurai dengan jumlah zat mula-mula. Secara percobaan, a dapat diperoleh antara lain dari pengukuran hantaran.Tetapan van’t Hoff (i)

Percobaan menunjukkan, sifat koligatif larutan elektrolit berbeda dengan sifat koligatif larutan non-elektrolit. Perbandingan nilai keduanya untuk konsentrasi yang sama, disebut tetapan van’t Hoff.
Perhitungan Sifat Koligatif Larutan Elektrolit

Sifat koligatif larutan elektrolit, ditentukan oleh konsentrasi total partikel yang ada dalam larutan.

Contoh:

Tentukan penurunan titik beku larutan:

(a) NaCl 0,2 m, jika garam ini terurai sempurna

(b) Sejumlah 0,8 mol MX2 (s) dilarutkan dalam 1 kg air, ternyata 75% dapat larut dan terurai sempurna.

(c) Sejumlah 0,1 mol asam asetat dalam 1 kg air dengan a = 0,01

Jawab:

(a) NaCl ® Na+ + Cl-
0,2 m - - (sebelum terurai)
0,2 m 0,2 m 0,2 m (reaksi penguraian)
¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾
- 0,2 m 0,2 m (setelah penguraian)
Konsentrasi partikel total dalam larutan = 0,4 m
DTf = (Cmt)(Kf) = (0,4) (1,86°C) = 0,744 °C

(b) MX2(s) l M2+(aq) + 2 X- (aq)
0,8 m - - (sebelum penguraian)
0,6 m 0,6 m 1,2 m (reaksi penguraian)
¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾
0,2 m 0,6 m 1,2 m (setelah penguraian)
Konsentrasi partikel terlarut dalam larutan = 1,8 m
DTf = (Cm,t)(Kf) = (1,8 m) (1,86°C/m) = 3,348 °C
Asosiasi Zat Terlarut

Akibat terjadi penggabungan (asosiasi) zat terlarut, sifat koligatif larutan juga berubah, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan larutan yang zat terlarutnya tidak mengalami asosiasi.

n X D X n

1 – a a/ n

Jumlah partikel = 1 – a + a/ n = 1 - (n – 1) a mol

n


jadi, sifat koligatif (pengamatan) = i = 1 – (n – 1) a

sifat koligatif (perhitungan) n


Jika X mengalami dimerisasi, n = 2, maka

i = 1 – a / 2

jadi , untuk asosiasi

i = 1 - (n – 1) a

n

4. HANTARAN LARUTAN

Penghantar listrik dapat dibagi dalam du golongan,

Penghantar elektronik: hantaran terjadi karena bergeraknya electron jika diberi potensial, seperti logam dan padatan garam tertentu (misalnya CdS)

Penghantar elektrolit: hantaran terjadi karena bergeraknya ion, misalnya lelehan garam dan larutan elektrolit dalam air.
a. Hantaran dan Hantaran Jenis
Hantaran (G)

satuan: ohm-1 = mho atau S = Siemen
Daya Hantaran (k)

Tahanan(R) dari suatu penghantar listrik berbanding lurus dengan panjang (l) dan berbanding terbalik dengan luas penampang (A).



Jika R dinyatakan dalam ohm (Ώ), l dalam meter (m) dan A dalam m2 maka satuan dari ρ adalah Ώ m, sedangkan 1/ ρ adalah daya hantaran (k ) dengan satuan ohm-1 cm-1 (Ώ cm-1)

Jika persamaan ini kita balik, diperoleh:

k = hantaran jenis

A = luas penampang bahan, luas elektroda

l = panjang bahan, jarak antar elektroda
b. Hantaran Molar dan Hantaran Ekivalen
Hantaran Molar (L)

c = konsentrasi molar zat terlarut dalam mol m-3

L = hantaran molar; S m2 mol-1

k = daya hantaran ; S m-1

C = konsentrasi dalam mol dm-3 = M

L = hantaran molar; S cm2 mol-1

k = daya hantaran ; S cm-1
Hantaran Ekivalen (L)

Hantaran ekivalen didefinisikan seperti hantaran molar, tetapi konsentrasi yang digunakan adalah ekivalen dm-3 (Normalitas)
Hantaran Molar Limit (Lº)

Hantaran molar limit adalah hantaran molar elektrolit pada konsentrasi yang amat rendah.
Hantaran Molar Limit Suatu Ion

Hantaran molar limit suatu ion adalah sumbangan hantaran suatu ion terhadap hantaran molar keseluruhan, pada konsentrasi yang amat rendah.

Contoh: Lo,Ca2+ = 119,0 S cm2 mol-1

Lo,Cl- = 76,3 S cm2 mol-1

Lo,CaCl2 = 119,0 S cm2 mol-1 + 2 (76,3 S cm2 mol-1)
5. LARUTAN ELEKTROLIT KUAT DAN ELEKTROLIT LEMAH

a. Elektrolit Kuat

Untuk elektrolit kuat pada keadaan encer, hantaran molar yang terukur mendekati hantaran molar limitnya.
b. Elektrolit Lemah

Untuk elektrolit lemah pada keadaan encer, hantaran molar yang terukur akan lebih kecil dari hantaran molar limitnya, karena elektrolit tersebut terionisasi sebagian. Makin pekat larutan, persen ionisasi (atau derajat disosiasi) makin kecil.

Penentuan hantaran molar limit suatu elektrolit lemah tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui pengukuran hantaran molar elektrolit lain yang merupakan elektrolit kuat.

L°CH3COONa = LCH3COO- + LNa+

LHCl =

L°CH3COOH = L°CH3COONa + L°HCl – L°NaCl

Contoh: CH3COOH D CH3COO- + H+ Ka = 10-5

Kasus 1 0,1 M - -

0,099 M 0,001 M 0,001 M

Kasus 2 10 M - -

9,99 M 0,01 M 0,01 M

B. KOLOID

Koloid juga disebut dispersi koloidal atau suspensi koloidal, adalah campuran yang berada antara larutan sejati dan suspensi. Koloid berbeda dengan larutan, larutan bersifat stabil sedangkan koloid metastabil (seolah-olah stabil, tapi akan memisah setelah waktu tertentu).
1. Ukuran Partikel Koloid

Secara umum, ukuran partikel koloid berada di antara ukuran partikel dalam suspensi kasar dan larutan.

Suspensi kasar: diameter partikel > 10-7 m.

Koloid: diameter partikel antara 10-7 dan 10-9 m

Larutan: diameter molekul atau ion kurang dari 10-9 m


2. Sistem Dispersi

Sistem koloid merupakan suatu sistem dispersi. Sistem ini merupakan campuran dari zat yang tidak dapat bercampur. Sistem ini terdiri dari dua fasa yaitu, fasa terdispersi dan medium pendispersi.

Larutan sejati tidak termasuk dalam sistem dispersi dan dari satu fasa. Sistem dispersi dengan medium pendispersi suatu cairan disebut Sol. Sol mirip dengan larutan, yang dapat dijelaskan sebagai berikut,

Larutan = zat terlarut + pelarut

Sol = fasa terdispersi + medium pendispersAsap

Cat, belerang dalam air

Kaca berwarna paduan logam


3. Gerak Brown dan Efek Tyndall

Gerak Brown merupakan gerak acak partikel koloid berupa gerak lurus patah-patah, akibat tumbukan antar partikel koloid.

Efek Tyndall merupakan efek yang terjadi akibat hamburan cahaya oleh partikel koloid. Efek ini teramati dalam bentuk terlihatnya jalur cahaya ketika koloid disinari.
4. Penggolongan Koloid
a. Berdasarkan Interaksi Zat Terdispersi dan Medium Pendispersi

Berdasarkan interaksi ini, koloid dibagi atas:

- Sol liofil (atau hidrofil jika pendispersinya air): interaksi antara zat terdispersi dan medium pendispersi kuat
Contoh: agar, susu, santan

- Sol liofob (atau hidrofob jika pendispersinya air): interaksi antara zat terdispersi dan medium pendispersi lemah
Contoh: sol belerang, sol emas
b. Berdasarkan Ion Teradsorpsi pada Partikel Koloid

Koloid positif: partikel koloid mengadsorpsi ion positif

Koloid negatif: partikel koloid mengadsorpsi ion negatif
Contoh:

FeCl3(aq) + 3 H2O ® Fe(OH)3 (s) + 3 HCl
c. Berdasarkan Fasa Zat Terdispersi dan Pendispersi
Terdisp\Pendisp.
Padat
Cair
Gas

Padat
Sol padat
Sol
Aerosol padat

Cair
Emulsi padat
Emulsi
Aerosol

Gas
Busa padat
Busa
Tidak ada


5. Pembuatan Koloid
a. Cara Dispersi

Secara prinsip cara dispersi adalah pembuatan koloid dari partikel yang lebih kasar.

1) Dispersi mekanik: partikel besar digerus menjadi partikel koloid

2) Dispersi elektrolitik: sol platina emas atau perak dibuat dengan cara mencelupkan dua kawat ke dalam air, dan diberi potensial tinggi. Suhu yang tinggi menyebabkan uap logam mengkondensasi dan membentuk partikel koloid

3) Peptisasi: partikel kasar diubah menjadi partikel koloid dengan penambahan zat seperti air atau zat lain yang disebut zat untuk peptisasi.
b. Cara Kondensasi

Secara prinsip, cara kondensasi adalah pembuatan koloid dari partikel yang lebih halus (larutan).

1).Dengan reaksi kimia

Cara reduksi
Contoh: 2 AuCl3(aq) + 3 SnCl2 ® 2 Au(s) + 3 SnCl4
(pembuatan sol emas)

Cara oksidasi
Contoh: 2 H2S + SO2 ® 2 H2O + 3 S(s)
(pembuatan sol belerang)

Cara hidrolisis
Contoh: FeCl3(aq) + H2O(l) ® Fe(OH)3 (sol) + 3 HCl (aq)
(pembuatan sol feri hidroksida)

Dekomposisi rangkap
Contoh: As2O3 + 3 H2S ® As2S3 + 3 H2O (koloid As2S3)


2). Pertukaran pelarut atau penurunan kelarutan
Contoh: Menuangkan larutan jenuh belerang dalam alkohol ke dalam air. (Belerang lebih larut dalam alkohol, sedangkan dalam air bisa membentuk koloid)

3). Pendinginan berlebih
Koloid es dapat dibuat dengan mendinginkan campuran pelarut organic seperti eter atau kloroform dengan air.
6. Pemisahan dan Pemurnian Koloid
a. Dialisis

Pemisahan koloid dari ion-ion terlarut, dengan cara melewatkan pelarut pada sistem koloid melalui membran semipermeabel, sehingga ion-ion atau molekul terlarut akan mengikuti pelarut, sedangkan partikel koloid tidak.
b. Ultrafiltrasi

Penyaringan dengan pori yang halus. Untuk memperkecil pori, kertas penyaring dicelupkan ke dalam kollodion.
c. Elektroforesis

Campuran koloid positif dan negatif dipisahkan dengan memberikan beda potensial.
7. Kestabilan Koloid dan Koagulasi
a. Kestabilan Koloid

Faktor-faktor yang membuat suatu koloid stabil:

- Ion teradsorpsi

- Interaksi partikel koloid dengan zat pendispersi (faktor kepolaran)

- Konsentrasi dan ukuran partikel

- Penambahan zat pengemulsi (emulsifier) (khusus untuk emulsi)
b. Koagulasi

Koagulasi adalah proses penggabungan partikel koloid, yang diikuti dengan pengendapan.

Faktor-faktor yang menyebabkan koagulasi:

- Perubahan suhu

- Pengadukan

- Penambahan ion dengan muatan besar (contoh: tawas)

- Pencampuran koloid positif dan koloid negatif

Sabtu, 04 Desember 2010

Pemisahan Senyawa dan campuran

Secara umum materi dapat dibagi atas zat murni (tunggal) dan campuran (majemuk). Zat murni ada dua, yaitu unsur dan senyawa, senyawa terbentuk dari dua unsur atau lebih dengan komposisi tertentu sedangkan campuran adalah gabungan dua zat murni dengan komposisi sembarangan dan masih memiliki sifat-sifat asalnya. Campuran dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
a.Campuran Heterogen
Campuran heterogen adalah campuran yang tidak serba sama, membentuk dua fasa atau lebih dan terdapat batas yang jelas diantara fasa-fasa. Adapun empat proses pemisahan campuran heterogen, yaitu :
1.sedimentasi
2.flotasi
3.sentrifugasi
4.filtrasi
contohnya : Campuran tepung beras dengan air, campuran kapur dengan pasir,dll


b.Campuran Homogen
Campuran homogen adalah campuran homogen antara zat terlarut (solute) dan zat pelarut (solvent) dan dapat berwujud cair, padat, dan gas. Adapun beberapa metode yang digunakan untuk terjadinya suatu fasa baru sehingga dapat dipisahkan adalah :
1.Absorpsi
2.Adsorpsi
3.Destilasi
4.Kromatografi
5.kristalisasi
6.ekstraksi, dll

metode pemisahan merupakan aspek penting dalam bidang kimia, karena kebanyakan materi yang terdapat di alam berupa campuran. Contohnya, tanah yang terdiri dari berbagai senyawa dan unsur baik dalam wujud padat, cair maupun gas. Udara yang kita hirup, mengandung oksigen, nitrogen, dan sebagainya. Melalui teknik pemisahan, ternyata menghasilkan materi yang lebih penting dan lebih mahal harganya (BBM)
campuran dapat dipisahkan melalui peristiwa fisika dan kimia. Pemisahan secara fisika tidak mengubah zat selama pemisahan, sedangkan secara kimia satu komponen atai lebih direaksikan dengan zat lain sehingga dapat dipisahkan.Cara atau teknik pemisahan campuran bergantung pada jenis, wujud dan sifat komponen yang terkandung di dalamnya.
Adapun cara pemisahan campuran antara lain :
a.Destilasi
Pemisahan campuran yang didasarkan pada perbedaan titik didih campuran atau lebih. Jika campuran dipanaskan, maka komponen yang titik didihnya lebih rendah akan menguap lebih dulu. Contohnya memisahkan air dengan alkohol. Titik didih air dan alkohol masing-masing 100o C dan 78o C jika campuran dipanaskan dalam labu destilasi pada suhu 78o C, maka alkohol akan menguap sedikit demi sedikit, uap itu akan mengembun dalam pendingin dan akhirnya didapat alkohol murni.

b.Rekristalisasi
Pemisahan campuran yang didasarkan pada perbedaan titik beku komponen. Perbedaan itu harus cukup besar dan sebaliknya komponen yang akan dipisahkan berwujud padat dan yang lainnya cair pada suhu kamar. Contohnya garam dapat dipisahkan dari air karena garam berupa padatan. Air garam bila dipanaskan perlahan dalam bejana terbuka, maka air akan menguap sedikit demi sedikit. Pemanasan dihentikan saat larutan tepat jenuh. Jika dibiarkan akhirnya terbentuk kristal garam.

c.Ekstraksi
Pemisahan campuran yang didasarkan pada perbadaan kelaruran komponen dalam pelarutyang berbeda. Contohnya campuran dua komponen (misalkan A dan B) dimasukkan dalam pelarut X dan Y. Syaratnya kedua pelarut ini tidak dapat bercampur seperti air dan minyak. Semuanya dimasukkan kedalam corong pisah dan dikocok supaya bercampur sempurna dan kemudian didiamkan sampai X dan Y memisah kembali. Kini zat A dan B berada dalam kedua pelarut X dan Y, tetapi perbandingannya tidak sama. Misal A lebih banyak dari X sedangkan B lebih banyak dari Y. Akhirnya A dan B telah terpisah meski tidak sempurna. Kedua pelarut dapat dipisahkan dengan membuka kran corong perlahan-lahan dan ditampung dalam bejana bersih.

d.Kromatografi
Pemisahan campuran yang didasarkan pada perbedaan distribusi molekul-molekul komponen diantara dua fasa (fasa gerak dan fasa diam) yang kepolarannya berbeda. Cara ini dipakai jika campuran tidak dapat dipisahkan dengan cara lain. Keberhasilan pemisahan kromatografi bergantung pada daya interaksi komponen-komponen campuran dengan fasa diam dan fasa gerak. Apabila dua atau lebih komponen memiliki daya interaksi dengan fasa diam atau fasa gerak yang hampir sama maka komponen-komponen tersebut sulit dipisahkan.
Berdasarkan jenis eluen (fasa gerak) dan adsorbennya (fasa diam), kromatografi dapat dibagi menjadi 4 cara :
1)Kromatografi kolom
Adalah kromatografi yang adsorbennya (berupa padatan dalam bentuk tepung)
2)Kromatografi kertas
Adalah kromatografi yang menggunakan kertas sebagai adsorbennya dan zat cair sebagai eluennya.
3)Kromatografi lempeng tipis (KLT)
Adalah kromatografi menggunakan lempeng tipis (seperti kaca atau lempengan logam) yang dilumuri padatan sebagai adsorben
4)Kromatografi Gas
Adalah kromatografi yang menggunakan gas sebagai eluennya, sedangkan komponen didalam alat akan diubah menjadi gas dan mengalir bersama eluen.